(Rabu, 4/6/2018) Dinas Pariwisata Provinsi Banten mengadakan kegiatan Laporan pendahuluan Nesprada Provinsi Banten 2018. Kegiatan ini merupakan pemaparan dari pihak konsultan PT. Ardiana Dwiyasa Konsultan.
Berdasarkan UU No 10 tahun 2019 bahwa pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan (manfaat, kekeluargaan, adil dan merata, keseimbangan, dan kesatuan) yang diwujudkan melalui pembangunan kepariwisataan dengan memperhatikan keanekaragaman, keunikan dan kekhasan budaya dan alam serta kebutuhan manusia untuk berwisata.
Maka berbagai potensi destinasi wisata yang tersebar di kabupaten atau kota yang ada di wilayah Provinsi Banten, merupakan modal dasar untuk pengembangan kepariwisataan. Oleh karena itu diperlukan strategi untuk memasarkan dan merancang pola pengembangan pariwisata yang sesuai dengan karakteristik wilayah di provinsi Banten.
Karena statistik kepariwisataan yang tersedia, sebagai homebase data pariwisata Banten yang harus terintegratif dengan konsep perencanaan dan pengembangan kepariwisataan di provinsi Banten.
Maka diharuskannya penyusunan NESPRDA Provinsi Banten. Dengan tujuan agar tersedianya data dan informasi perencanaan kebijakan, program dan kegiatan bagi seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat dan masyarakat.
Dari sasarannya berupa pemangku kepentingan di bidang pariwisata antara lain :
– Pemerintah pusat, lembaga vertikal, pemerintah kabupaten/kota, SKPD provinsi Banten yang terkait dengan intruksi Gubernur No. 01 tahun 2006 tentang pembangunan kebudayaan dan pariwisata
- Kelembagaan Non-Goverment Organization (NGO) di bidang pariwisata antara lain PHRI, ASITA, HPI:
- masyarakat di lingkungan destinasi provinsi Banten
- Serta pelaku usaha jasa di bidang pariwisata lainnya.
Ruang lingkupnya seperti Taman Nasional Ujung Kulon (cimanggu, cigeulis, sumur, pulau Handeuleum, pulau Peucang, taman jaya, pantai ciputih dan gunung honje),
Kawasan Wisata Pantai Barat (anyer, labuan, tanjung lesung, dan sumur), Kawasan Wisata Pantai Utara, Kawasan Wisata Sejarah atau bBdaya dan Situs Baduy (leuwidamar dan cimarga) .
Selain pemaparan data tentang statistik kepariwisatan provinsi Banten. Konsultan juga memaparkan juga instrumen pengukuran kinerja pariwisata terkait pengeluaran wisnus Provinsi Banten, Non Provinsi Banten serta pengeluaran wisman. Itu merupakan pemaparan rencana kerja mereka.
Kepala dinas pariwisata provinsi Banten Eneng Nurcahyati juga menambahkan “bahwa kinerja para pengelola tempat pariwisata di banten harus tertib tentang pengeluaran wisnus dan wisman agar terdata secara rapih agar kita mempunyai data yang real dan peran GenPI di sini juga membantu dalam pengembangunan, pemasaran, pariwisata di Banten” ujarnya.
Dari hasil pemaparan dari konsultan PT Ardiana Dwiyasa Konsultan dapat ditarik kesimpulan bahwa kegiatan ini sebagai acuan dalam penyusunan NESPRADA Provinsi Banten tahun 2018.
